Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto, mengatakan seharusnya bagi masyarakat yang melihat petugas ataupun tidak sebenarnya wajib tidak melanggar sistem satu arah ini
“Dari arah Pasar Lama ke Jembatan Merdeka, itu tidak boleh. Dengan tertib berlalu lintas mereka akan memberi keselamatan bersama khususnya di Jalan Piere Tandean,” katanya.
“Untuk yang kita tindak saat giat ini yaitu orang yang terlihat melanggar SSA, tidak menggunakan helm dan yang paling trend saat ini kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata dia.
“Karena knalpot brong ini walau tidak balapan orang akan terganggu dengan suaranya, bagi yang kedapatan melanggar saat giat ini akan kita tindak menggunakan E-Tle (E-Tilang),” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti Satlantas Polresta Banjarmasin, Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin , Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin dan UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







