Hukum Berdzikir Sambil Main Handphone, Begini Penjelasan Ustadz

Dengan dalam konteks ini menggunakan handphone untuk mengakses sumber-sumber yang mendukung amalan dzikir, seorang Muslim dapat lebih mudah menjaga kebiasaan berdzikir dalam kehidupan sehari-hari, tentu hukumnya diperbolehkan dalam Islam.

Kedua, pengertiannya adalah seorang muslim berdzikir, tetapi dibarengi dengan bermain handphone yang tidak ada kaitan dengan dzikirnya.

Artinya, antara handphone dan dzikir dua aktivitas yang berbeda, dan tidak saling mendukung. Contoh sederhana, seorang berdzikir membaca Hizib Nashar atau membaca doa malam, sembari bermain Instagram atau Tiktok.

Dalam kasus ini, bagaimana hukumnya? Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M], halaman 9 menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut, bahwa berdzikir sangat dianjurkan bagi orang beriman dalam kondisi dan keadaan apapun.

Hal ini juga memberikan pengertian bahwa berdzikir dibarengi dengan bermain handphone hukumnya diperbolehkan. Ia berkata: “Dari Imam yang mulia, Abu Maisarah, semoga Allah meridhainya, ia berkata: Allah Yang Maha Tinggi hanya disebut di tempat yang suci, dan seharusnya mulut juga harus bersih. Jika ada perubahan dalam mulut, bersihkanlah dengan siwak. Jika ada najis dalam mulut, bersihkanlah dengan mencuci menggunakan air. Jika seseorang menyebut nama Allah tanpa membersihkan mulutnya, maka itu adalah makruh (dihindari) tetapi tidak diharamkan. Jika seseorang membaca Al-Qur’an dan mulutnya dalam keadaan najis, itu juga dianggap makruh. Dalam masalah hukum ini, pendapat ulama kita ada dua, dan pendapat yang lebih sahih menurut mereka adalah bahwa itu tidak diharamkan.”