WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (14/7//2023).
Mereka adalah SN (36) dan SR (40), warga Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza memaparkan, pengungkapan berawal dari informasi bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Opsnal Polsek Banjarmasin Barat menyelidiki kebenaran kabar itu, hingga kemudian berhasil mengamankan pelaku SN.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 50,5 gram di saku celana pelaku,” paparnya kepada awak media, Jumat (4/8/2023).
Setelah SN diperiksa dan introgasi lebih lanjut, petugas berhasil mengantongi nama pelaku lainnya yang merupakan bos SN.







