Viral 2 Bocah di Lampung Minta Jokowi Tangkap Ayah karena Bunuh Ibunya 8 Tahun Lalu, Polisi Pun Bertindak
Melihat ibu dibunuh
Dalam video tersebut, anak sulung mengaku melihat ibunya, IS dianiaya sang ayah, RP hingga tewas pada tahun 2015 lalu.
Usai menganiaya mantan istri, RP kemudian kabur meninggalkan dua anaknya yang kini diasuh sang nenek, Sulastri.
Delapan tahun berlalu, RP belum juga ditangkap.
Hingga dua anak asal Kecamatan Terusan Nunyai ini meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.
"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," kata anak pertama berinisial T (10) dalam video yang viral tersebut.
Bersembunyi di Kalimantan Barat
Polisi yang turun tangan kemudian berhasil menangkap RP di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Rabu (26/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan hal tersebut.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Dwi.
Dalam penangkapannya, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Ternyata, sejak kejadian pembunuhan pada tahun 2015 lalu, Polres Lampung Tengah telah menetapkan ayah dua anak tersebut sebagai target operasi.
Pihak keluarga juga telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.
Menurutnya, tersangka kerap berpindah-pindah ketika akan ditangkap.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: didik tm