Viral 2 Bocah di Lampung Minta Jokowi Tangkap Ayah karena Bunuh Ibunya 8 Tahun Lalu, Polisi Pun Bertindak

    WARTABANJAR.COM – Sebuah unggahan video memperlihatkan dua orang anak yang meminta polisi menangkap ayahnya atas kasus pembunuhan sang ibu beberapa tahun lalu.

    Pernyataan dua bocah kakak beradik, ARPP alias T (11) dan SANR alias S (9) beberapa waktu lalu viral di media sosial karena meminta keadilan atas kematian ibunya, IS.

    Diketahui, IS dibunuh oleh suaminya sendiri (RP) atau ayah dari T dan S pada tahun 2015 lalu.

    T dan S meminta keadilan karena RP hingga tahun 2023 ini kabur dan belum ditangkap.

    Akibat dari pembunuhan tersebut, T dan S warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung tersebut hidup bersama neneknya.

    Melihat ibu dibunuh

    Dalam video tersebut, anak sulung mengaku melihat ibunya, IS dianiaya sang ayah, RP hingga tewas pada tahun 2015 lalu.

    Usai menganiaya mantan istri, RP kemudian kabur meninggalkan dua anaknya yang kini diasuh sang nenek, Sulastri.

    Delapan tahun berlalu, RP belum juga ditangkap.

    Hingga dua anak asal Kecamatan Terusan Nunyai ini meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.

    “Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya,” kata anak pertama berinisial T (10) dalam video yang viral tersebut.

    Bersembunyi di Kalimantan Barat

    Polisi yang turun tangan kemudian berhasil menangkap RP di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Rabu (26/7/2023).

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan hal tersebut.

    “Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Dwi.

    Dalam penangkapannya, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

    “Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah,” ujarnya.

    Ternyata, sejak kejadian pembunuhan pada tahun 2015 lalu, Polres Lampung Tengah telah menetapkan ayah dua anak tersebut sebagai target operasi.

    Pihak keluarga juga telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

    Menurutnya, tersangka kerap berpindah-pindah ketika akan ditangkap.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Jaringan Judi Online Kamboja di Batam Digerebek, Pengelola Sewa Kamar Apartemen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI