Nasib Cinta Mega di Tangan Megawati, KPU: Tunggu Surat Pengajuan PAW dari DPRD DKI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan segera memutuskan status Cinta Mega, imbas dari perilaku Cinta Mega yang kedapatan bermain game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan terkait status keanggotaan Cinta Mega akan segera diproses oleh DPP dengan mempertimbangkan hasil keputusan DPD PDIP DKI dan juga klarifikasi dari Cinta Mega.

    “Tergantung. Pada waktu pemeriksaan di DPD yang bersangkutan juga sudah dipanggil, sudah diklarifikasi. Dia kan punya hak jawab juga. Jadi, tidak bisa langsung (pecat),” kata Komarudin, saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

    BACA JUGA: Tragis Nasib Cinta Mega, Dipecat dari DPRD DKI, Tak Dipilih Lagi hingga Hilang Gaji Ratusan Juta

    Sehingga apabila hasilnya Cinta dipecat sebagai kader, maka surat keputusannya akan langsung ditaken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat ini masih menunggu surat pengajuan penggantian antar-waktu (PAW) anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Cinta Mega.

    Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, sampai saat ini belum ada surat pengajuan PAW dari DPRD DKI Jakarta.

    “Belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPU Provinsi DKI Jakarta,” kata Dody saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/6/2023).

    Menurut Dody, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Dalam beleid itu, dijelaskan bahwa PAW baru bisa diproses oleh KPU setelah ada surat pengajuan.

    Adapun calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

    “Kami akan lakukan proses PAW, termasuk penetapan calon PAW nomor urut berikutnya, setelah menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD ya,” kata Dody.

    Cinta Mega maju sebagai calon legislatif dari PDI-P pada Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan (dapil) Jakarta 9.

    Dapil itu mencakup wilayah Kecamatan Tambora, Cengkareng, dan Kalideres, Jakarta Barat. Cinta Mega berhasil lolos dengan perolehan 12.491 suara.

    Meski begitu, Dody belum dapat mengungkapkan sosok calon anggota legislatif dari PDI-P pada Pemilu 2019 yang memperoleh suara terbanyak setelah Cinta Mega.

    Sudah Dipecat

    Diketahui, DPD PDI-P DKI Jakarta sudah memecat Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Pemecatan Cinta Mega dilakukan melalui rapat pleno partai.

    Pemecatan dilakukan setelah Cinta menjadi sorotan karena diduga bermain game slot alias judi online saat rapat paripurna. Pemecatan Cinta Mega dengan mekanisme Pergantian AntarWaktu (PAW).

    Meski demikian, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja (Aming) mengatakan bahwa status keanggotaan Cinta sebagai kader PDIP akan diputuskan oleh DPP.

    “Nanti biar DPP partai yang memutuskan,” kata Aming ketika konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

    Selain itu, Aming memastikan bahwa Cinta Mega tidak akan diusung kembali sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta pada pemilu 2024 mendatang.

    BACA JUGA: Video Jarak Dekat Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega Main Game Judi Online

    “Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024,” ujar Aming.

    Aming juga meminta maaf atas perilaku Cinta Mega karena bermain game judi slot saat paripurna.

    “Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf,” kata Aming.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Jaringan Judi Online Kamboja di Batam Digerebek, Pengelola Sewa Kamar Apartemen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI