“Pelayanan kesehatan hewan ternak juga salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyakit menular rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Tanah Laut, kegiatan vaksinasi dilaksanakan dengan mengunjungi satu persatu rumah warga yang memelihara hewan peliharaan tersebut,” kata Taufik.
Seperti halnya pada hewan ternak yang setelah diberikan vaksinasi PMK dilakukan penandaan dengan pemasangan eartag QR Code, pada HPR setelah diberikan vaksin rabies juga dipasang penanda berupa pita yang dikalungkan pada lehernya, sehingga memudahkan petugas melakukan pendataan. (edj)
Editor: Erna Djedi







