WARTABANJAR.COM - Artis Hasninda Ramadhani jadi korban teror blackmail penyebaran video syur dari orang tak dikenal via pesan instagram.

Teror penyebaran video syur mirip Hasninda ini dijadikan pelaku untuk ajang pemerasan kepada sang artis.

Kejadian ini telah dilaporkan ke polisi. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, sedang dalam tahap penyelidikan.

"Benar laporan diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 12 juli lalu, masih didalami dulu," singkat dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga

Pria Diduga Korban Tabrak Lari Meninggal Dunia di Banjarbaru

Penasihat Hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto mengisahkan, kliennya awalnya menerima pesan dari akun tak dikenal di instagram.

Pemilik akun mengaku memiliki video syur Hasninda Ramadhani dan akan menyebarkan jika permintaan tak dituruti.

Dia mengungkap email dikirim oleh akun [email protected] dan [email protected].

Prabowo menyebut email berisi berisi link situs deep web. Pelaku juga mengklaim menyebar video ke deep web. Pelaku pun meminta sejumlah uang kepada Hasninda jika tidak mau video tersebar.

"Awalnya minta Rp9 juta, kemudian terakhir Rp20 juta. Tetapi Ninda belum transfer," katanya.

Prabowo menerangkan, orang tak dikenal mengirimkan empat video syur yang disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda Ramadhani.

Dalam hal ini, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video tersebut.

"Hasninda syok aja. Kok bisa ada orang sebenci ini," ujar dia.

Hasninda Ramadhani kemudian mengadu ke Prabowo Febriyanto. Kebetulan, jarak rumahnya berdekatan. Saat itu, Hasninda turut menunjukkan rekaman video syur yang dikirimkan oleh orang tak dikenal.

Prabowo mengatakan, ia lalu memancing terduga pelaku terkait biaya yang harus dikeluarkan apabila mau menghapus video. Pelaku mematok tarif Rp 9,5 juta per video.