WARTABANJAR.COM, PULANG PISAU – Beberapa kali berhasil membobol sarang walet, membuat Sapriansyah alias Sapri ketagihan.
Ia pun terus mengulang perbuatannya dalam kurun waktu yang hampir berdekatan.
Namun langkahnya akhirnya terhenti setelah ditangkap Resmob Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, atas pencurian sarang walet di Jalan Abel Gawei, Kelurahan Pulang Pisau.
Sapri 31 tahun, Wiraswasta, Islam, alamat Jl. Tingang Menteng Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, diamankan Sat Reskrim Polres Pulang Pisau setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
Menurut keterangan dari saksi bahwa pencurian tersebut dilakukan sebanyak empat kali yaitu Kamis 23 Maret 2023, Minggu 11 Juni 2023, Minggu 25 Juni 2023, dan Minggu 9 Juli 2023.
Baca juga:
Pria yang Rebut Anggi dari Suaminya Nangis Saat Diminta Uang Pengganti
Dari beberapa kejadian modus operandi pencuriannya berbeda-beda antara lain menjebol langsung bangunan waletnya dan membongkar atau merusak kunci pintu belakang Ruko, dimana di dalam Ruko tersebut ada pintu masuk ke dalam rumah walet.
Barang bukti yang diamankan Sarang walet dan Emas hasil hasil curian, satu unit motor Honda Scoppy yang digunakan sebagai sarana transportasi pelaku saat melakukan pencurian, satu buah obeng, Palu, Senter Kepala, sebilah besi untuk menjatuhkan sarang burung walet dari atap gudang. (edj)
Editor: Erna Djedi