Aturan Baru Perjalanan Udara Tak Pakai Masker Diterapkan di 15 Bandara Angkasa Pura I
Ukuran Huruf:
"Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru bagi PPDN dan PPLN tersebut, kami optimistis akan dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik, tentunya dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan selama di bandara serta di dalam perjalanan," pungkas Rahadian.(aqu)
Editor Restu