Cegah ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Satpol PP Tanah Laut Pasang Plang Peringatan Perda
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang papan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 di halaman kantor bupati, Pelaihari, Rabu (16/9/2026).
Plang tersebut dipasang berkaitan dengan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tala.
Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menegaskan larangan bagi ASN berada di luar kantor tanpa urusan kedinasan pada jam kerja.
Plang sosialisasi tersebut ditempatkan pada titik strategis agar menjadi pengingat langsung bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, terutama saat pelaksanaan apel gabungan.
Baca juga: Kawasan Gagas Pelaihari Dipercantik, Satpol PP Tanah Laut Ingatkan Pedagang Tak Gunakan Trotoar
Baca juga: Penumpang yang Belum Ditemukan Diperkirakan Terjebak di Dalam Bangkai Kapal Virgo
Melalui aturan tersebut, setiap ASN yang harus keluar area kerja diwajibkan mengantongi izin tertulis resmi dari atasan atau pejabat berwenang agar keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan secara dinas.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Tala, Masaninor, menjelaskan bahwa penegakan aturan ini menyasar peningkatan disiplin kerja aparatur dalam melayani masyarakat.
"Pemasangan papan informasi ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada ASN mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama jam kerja. Apabila ASN memiliki keperluan di luar kantor pada jam kerja, maka harus memiliki izin tertulis dari atasan atau pejabat yang berwenang," tegas Masaninor, Rabu (16/9/2026).
Masaninor menambahkan, ketegasan regulasi ini mengacu pada Pasal 75 Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Bagi ASN maupun badan hukum yang melanggar ketentuan tersebut bakal dikenai sanksi administratif secara bertahap.
Melalui langkah edukasi dan pengawasan melekat ini, Satpol PP Tanah Laut berharap tingkat kepatuhan aparatur sipil negara semakin meningkat demi terciptanya ketertiban umum dan optimalisasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tanah Laut. (Wartabanjar.com)