WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pelarian MAA alias Bagung (32) berakhiran dramatis. Petualangan pengedar barang haram lintas kabupaten ini, terhenti seketika setelah disergap jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, di sebuah pondok terpencil kawasan Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (11/09/2026) pagi.

Suasana tenang di pelosok desa mendadak pecah sekitar pukul 10.30 Wit. Mengetahui kedatangan petugas, Bagung mendadak panik dan berusaha kabur sembari mendekap erat tas selempang hitamnya. 

Pengejaran sengit tak terelakkan. Berkat kesiapan personel di lapangan, pelarian singkat pelaku langsung dipatahkan dan ia tak berkutik saat dijatuhkan petugas.

Penggerebekan ini bukan tanpa alasan. Tim bergerak cepat berbekal nyanyian seorang tersangka berinisial A, yang diringkus pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. 

Kepada penyidik, A mengaku mendapatkan satu paket sabu seharga Rp300 ribu langsung dari tangan Bagung di lokasi pondok tersebut.

Di hadapan Ketua RT setempat yang dihadirkan sebagai saksi, petugas membongkar isi tas hitam milik Bagung. 

Hasilnya mengejutkan. Enam paket serbuk kristal mematikan diduga sabu seberat 5,20 gram siap edar berhasil diamankan. 

Baca Juga: Perkuat Sarana dan Prasarana, Imigrasi Balangan Terima Hibah Rumdin dan Fasilitas Perkantoran dari Pemkab Balangan

Baca Juga: Hujan Lebat Dua Hari Berturut-turut Guyur Balangan, Warga Bersyukur Kabut Asap Mulai Berkurang

Tak hanya itu, polisi membongkar bisnis gelapnya, mulai dari timbangan digital, plastik klip, tiga sendok sabu rakitan, hingga sisa uang tunai hasil transaksi.

Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, menegaskan komitmen tanpa kompromi jajarannya dalam memburu jaringan peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

​"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus sebelumnya. Kami juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ujar AKBP Arif Mansyur saat dikonfirmasi, Rabu (16/09/2026).

Kapolres juga menggarisbawahi bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keberanian masyarakat untuk bersuara, dan melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan di lingkungan mereka.