Perkuat Sarana dan Prasarana, Imigrasi Balangan Terima Hibah Rumdin dan Fasilitas Perkantoran dari Pemkab Balangan
WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Rumah Dinas Imigrasi, serta Sarana Prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Jumat (11/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Balangan, Ir Hj Rahmadiah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, dan perwakilan dari Bupati Balangan.
Memasuki acara inti, dilaksanakan prosesi penandatanganan NPHD dan BAST Rumah Dinas Imigrasi serta Sarana Prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan, terhadap keberadaan dan pengembangan sarana prasarana keimigrasian di wilayah Kabupaten Balangan.
Baca Juga: Hujan Lebat Dua Hari Berturut-turut Guyur Balangan, Warga Bersyukur Kabut Asap Mulai Berkurang
Baca Juga: Hajar Anak Pakai Helm hingga Trauma, Ayah di Balangan Diringkus Polisi
Hibah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan secara lebih optimal.
Ketersediaan fasilitas yang memadai, juga menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.