WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Pelarian FR, seorang ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, akhirnya terhenti. 

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Balangan meringkus pelaku setelah sempat menghilang usai melancarkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026).

Ibu korban, JS, menyaksikan langsung putranya, MJ, dipukuli oleh pelaku menggunakan tangan kosong hingga dihantam helm di dalam rumah. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka benjol di kepala, memar di bahu kanan, serta trauma berat hingga takut berada di rumah.

Baca juga: Wakil Wali Kota Hj Ananda Soroti Kasus Relawan Damkar Banjarmasin yang Tewas Tak Ditanggung BPJS

Baca juga:Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Kurangi Operasional Pembangkit dan Pastikan Air Baku Masyarakat Aman

Tak terima buah hatinya dianiaya, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan pada Senin (7/9/2026).

Polisi segera bergerak cepat membawa korban menjalani visum dan memburu keberadaan pelaku.

Upaya perburuan membuahkan hasil pada Rabu (9/9/2026) sore sekitar pukul 15.30 WITA. 

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi, petugas berhasil meringkus FR Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Balangan.

"Pelaku diamankan secara kooperatif bersama barang bukti satu buah helm yang digunakan untuk memukul korban," ujar pihak kepolisian.

Polres Balangan menegaskan komitmenya untuk menindak tegas setiap pelaku KDRT dan memproses hukum perkara ini hingga tuntas. (Wartabanjar.com/Fikri).