Kalsel Daftarkan 15 Warisan Budaya Tak Benda ke Kemendikbudristek, Ada Bapandung

Lalu, 6 WBTb Kalsel yang masih perlu diperbaiki datanya, yaitu Bapandung, Kalangkang Mantit, Kalayang Dandang, Kupiah Jangang berasal Kabupaten Tapin dan bamandi mandi pangantin, bausung pangantin berasal Kabupaten Balangan.

“Karya yang dimasukkan ini merupakan hasil dari usulan 13 kabupaten/kota, serta kami juga telah melakukan monitoring sebelumnya,” ungkapnya.

Ia pun berharap, semoga 7 WBtB Kalsel yang diusulkan bisa berhasil masuk ke dalam jajaran WBTb Indonesia tahun 2023.

“Sampai saat ini jumlah WBTb Provinsi Kalsel yang masuk ke dalam WBTb Indonesia ada 39. Sehingga, apabila karya budaya yang kami usulkan tahun 2023 berhasil masuk, maka WBTb Kalsel akan bertambah. Hal ini merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya budaya dan warisan budaya sebagai milik Nasional, agar tidak bisa diklaim sebagai milik daerah atau negara lain,” pungkasnya. (MC Kalsel)

Editor Restu