Kalsel Daftarkan 15 Warisan Budaya Tak Benda ke Kemendikbudristek, Ada Bapandung

WARTABANJAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendaftarkan 15 karya budaya yang dimiliki Kalsel untuk dimasukkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengatakan, dari 15 karya yang telah didaftarkan, sebanyak 7 karya yang telah diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk bisa ditetapkan menjadi WBtB Nasional tahun 2023.

“Dari 7 karya yang sudah kami masukan, ada 1 WBtb Kalsel yang bisa langsung melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu WBTb Kalsel yang berasal dari kabupaten Balangan yaitu Arangan,” ucapnya, Banjarmasin, Senin (12/6/2023).

Baca Juga

Pelakor Makassar Menghilang Usai Dikeroyok

Ia menerangkan, untuk 6 WBTb Kalsel yang lainnya akan segera pihaknya perbaiki dan juga melengkapi data-data yang diminta oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.