Tiga ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api

“Empat lokasi tersebut adalah Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Rumah kediaman para Tersangka, dan Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan,” ujar Ali.

Lanjut Ali, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian. “Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan USD274.000 Atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar,” papar Ali.

Ali juga mengatakan, analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. “Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” terangnya.(rls)

Editor Restu