Tiga ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api

WARTABANJAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan tiga saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya dikutip dari infopublik, Senin (5/6/2023).

Ketiga saksi yang diperiksa berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub. Mereka yakni Edi Purnomo, Budi Prasetyo, dan Hardho. “Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” terangnya.

Sebelumnya, tim penyidik, pada (13-14/4/2023) telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).