Sadis! ART di Jaksel Disiksa, Tubuh Hingga Kemaluan Dibaluri Cabai Ulek

“Suruh ditahan, ditahan, enggak boleh dilepas (rantainya)” kata SK.

“Sama sekali enggak boleh dilepas selama 24 jam?” tanya hakim.

“Suruh buang air besar, buang air kecil di situ,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri, SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), menganiaya Asisten Rumah Tangganya sendiri yaitu Siti Khotimah (23).

Siti disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing. Penganiayaan ini tidak hanya dilakukan kedua pasutri tersebut.

Ada enam pelaku lain yang juga menganiaya Siti, yakni adalah JS (anak pelaku, 22 tahun), T, IN, O, P, dan E (ART). (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi