Pelaku nekat menggunakan nomor telepon baru hanya untuk meneror korban, agar korban mau balikan dengan pelaku.

"Jadi korban dan pelaku ini pacaran 5 tahun dan putus pada 2022 lalu karena korban sudah tidak mau diajak pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri," ungkapnya.

Setelah dilakukan pembinaan secara humanis oleh Cak Sam di kantor Bidhumas Polda Kalteng, pelaku kemudian paham jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pemerasan dapat diproses hukum.(rls)

Editor Restu