Dimintai Rp 500 Ribu Agar Foto Syur Tak Disebar, Gadis Asal Palangka Raya Adukan ke Polda Kalteng

    WARTABANJAR.COM – Seorang gadis asal Palangka Raya berinisial SN (22) mengaku bingung kerap mendapat ancaman dari nomor tak dikenal.

    Gadis itu mendapat ancaman foto dan video tanpa busana akan disebarluaskan oleh nomor tak dikenal tersebut.

    Ia bahkan dimintai Rp 500 ribu agar foto dan video tanpa busananya tak disebar. Nomor tersebut mengaku mendapatkan foto dan video dari sebuah hape yang ditemukan.

    Ia mengadu kepada Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin atau yang kerap disapa Cak Sam, Sabtu (27/5/2023) siang.

    Baca Juga

    Rumah H Irin di Belakang Stadion Demang Lehman Hangus Terbakar

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji,
    mengatakan, kejadian berawal pada saat Cak Sam menerima curhatan dari seorang gadis berinisial SN (22).

    “Jadi korban ini curhat jika dirinya mendapatkan pesan dari nomor tak dikenal yang mengirimkan foto dan video dirinya tanpa busana,’ katanya.

    Korban yang panik kemudian menanyakan nomor tersebut dan dari mana mendapatkan foto tersebut.

    Kemudian, seseorang tak dikenal tersebut mengaku jika dirinya mendapatkan foto syurnya dari handphone atau gawai mantan kekasihnya yang jatuh di jalan.

    “Kemudian korban ini menanyakan kebenaran tersebut ke mantan kekasihnya dan pelaku pun membenarkan jika gawainya hilang di jalan” ucapnya.

    Korban yang panik, kemudian meminta pelaku untuk menghubungi nomor tersebut agar foto dan video syur korban dihapus.

    Korban yang panik, kemudian meminta pelaku untuk menghubungi nomor tersebut agar foto dan video syur korban dihapus.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI