Berdalih Beri Ilmu Menundukkan Pria, Pelatih Beladiri di Kapuas Diduga Lakukan Pencabulan
WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS - Berdalih memberikan ilmu menundukkan pria kepada, seorang pelatih beladiri di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan.
Pelaku berinisial M (52) akhirnya diringkus Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Reskrim Polsek Selat.
M diketahui merupakan pelatih beladiri/pencak silat di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup unit Reskrim Polsek Selat setelah menerima laporan dari orangtua korban dan melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Selat pada Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Jakut, Pelaku Dua Orang
Penangkapan terduga pelaku pencabulan ini, dibenarkan pihak kepolisian Kapuas.
"Benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, dikutip wartabanjar.com Minggu (28/5).
Kasatreskrim mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka M, yakni berdalih memberikan ilmu kepada korban.
"Kejadiannya tahun lalu, sekitar bulan Oktober. Aksi pelaku diketahui setelah terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya sekitar April 2023 tadi," jelasnya.
Diungkap Kasatreskrim, pelaku merupakan pelatih beladiri dan telah melakukan aksi cabulnya terhadao korban sebanyak empat kali, dengan TKP di rumah pelaku dan di halaman belakang sebuah sekolah dasar negeri.
"Pelaku melakukan perbuatan tak senonoh dari luar pakaian yang dikenakan korban, dengan alasan akan mengisi tenaga dalam ke dalam tubuh korban, serta memberikan ilmu tunduk laki-laki," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Kasatreskrim, pelaku meminta korban mengirimkan foto tubuh yang ditutupi dengan handuk melalu WA.
"Diminta foto dengan pakaian dalam, alasannya agar laki-laki yang dikehendaki bisa tunduk," ucap Kasatreskrim. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi
Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dilakukan oleh korban. Yang mana hingga saat ini akibat perlakuan itu korban merasa trauma serta ketakutan apabila bertemu dengan pelaku.