WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah memeriksa dua karyawan, TH dan HS, dari PK Entertainment, terkait kasus dugaan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.
Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Rabu (24/5) pukul 20.00 – 24.00 WIB.
“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan, kurang lebih dengan 21 pertanyaan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut jika pemeriksaan terhadap TH dan HS belum rampung. Sehingga, akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, bersamaan dengan dua karyawan PK Entertainment lainnya.







