Kejagung Periksa Petinggi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas Periode 2010-2022

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kamis 25 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Ketiga orang itu, sebagaimana dilansir Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, pertama P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang Tbk.

Kedua, EIS selaku Operation Manager BUT Brinks Singapura Pte Ltd.

Baca juga: Emas Antam Melempem ke Angka Rp1,043 Juta/Gram, ini Kata Pakarnya