Politisi Nasdem Minta Kejagung Buktikan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Ukuran Huruf:
Akan tetapi prosesnya tidak mudah.
Menurut Bivitri, wacana pembubaran partai politik yang menerima uang korupsi sudah lama digaungkan, bahkan sejak ditersangkakannya eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Pengajuan pembubaran parpol ke Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan pemerintah melalui Kementerian Polhukam. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi