SAH! Penetapan KPU RI, Ini Dia 5 Komisioner KPU Kalsel Periode 2023-2028

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan lima nama komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

KPU Pusat menetapkan komisiner KPU Kalsel ini bersama dengan 20 provinsi lainnya di Indonesia.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –
2028,” bunyi pengumuman yang dirilis KPU RI.

KPU Kalsel yang berada di nomor 9 dalam surat KPU RI itu, mencantumkan lima nama.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Empat Hal Ini

Adapun kelima nama komisioner KPU Kalsel terpilih tersebut berdasarkan abjad, Andi Tenri Sompa, Arif Nukhyar, M Fakmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, Riza Anshari.

Dari lima nama tersebut, dua orang merupakan perempuan, yakni Andi Tenri Sompa dan Nida Guslaili Rahmadina.

Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta, 20 Mei 2023, ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Arus Balik Mulai Meningkat, Korlantas Akan Terapkan One Way Lokal dan Nasional

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI