“Ini kan kita mengambil jalan-jalan infrastruktur yang kabupaten/kota dan provinsi tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil, sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten/kota. Jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya. Kita ini ingin membantu, mempercepat, memperbaiki karena keluhan masyarakat,” tegasnya.(biro setpres)

Editor Restu