WARTABANJAR.COM, PANGANDARAN – Seorang pria yang merupakan guru muda speak up di media sosial dengan mengunggah video pengalaman pribadinya.
Video yang diunggah guru muda bernama Husein ini pun kemudian viral.
Husein merupakan guru berstatus ASN di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.
Ia mengaku mengundurkan diri setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pangandaran.
Dalam video tersebut, Husein memberikan klarifikasi lengkapnya hingga mengaku tidak tahan diporoti oleh PNS seniornya hingga mendapat intimidasi dan pada akhirnya ia mengundurkan dirinya.
Pemilik nama lengkap Husein Ali Rafsanjani, berusia 27 tahun, itu memilih mengundurkan diri sebagai ASN Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.
Awalnya ia sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Lastar) pada tahun 2020.
Pada saat itu, ia mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara. Namun, secara tiba-tiba disuruh bayar uang transport.
Baca juga: Beredar, Video Wanita Muda Dianiaya Perempuan Dewasa Diduga di Salah Satu Hotel di Banjarmasin
Cerita Husein, kejadiannya bermula pada tahun 2020, saat ia baru menerima surat tugas sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.
Namun, dia diminta harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan.