Khawatir dengan keselamatan dirinya, Husein memilih pulang ke Bandung, Jawa Barat, pada Maret 2022, sambil menunggu surat pemecatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, membantah pernyataan Husein soal pungutan liar.

Dani menjelaskan, saat pelatihan dasar, Pemkab Pangandaran memang tidak menganggarkan untuk transportasi CPNS ke lokasi Latsar karena Latsar digelar secara daring.

Dani membantah mengintimidasi Husein. Pihak BKPSDM hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi