Klarifikasi Kemenkeu Soal Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector

    WARTABANJAR.COM – Viralnya pengakuan Soimah soal didatangani pegawai pajak yang membawa debt collector akhirnya ditanggapi Kemenkeu.

    Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menyampaikan keluhan terkait Soimah yang mengaku telah didatengi petugas pajak dengan membawa debt collector.

    Untuk menjawab tuduhan Soimah yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas pajak, Yustinus sudah meneliti dari keterangan para pegawai pajak yang pernah terlibat.

    “Saya geledah ingatan para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul. Saya ikut membongkar arsip, catatan, korespondensi, dan berbagai tindakan. Saya coba teliti dan telaten, satu per satu diurai lalu dibangun kembali konstruksi kasusnya,” ucap Yustinus dalam keterangan resminya yang dikutip, pada Minggu (9/4/2023).

    Baca Juga

    Identitas Korban Tewas Laka Jalan S Parman Banjarmasin

    “Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi. Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Tentu ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri. Jika ada yang gebrak meja, jangan-jangan ini pemilik Soto Gebrak Madura yang kita sangka sedang marah, padahal ramah,” tambahnya.

    Kedua, soal kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo. Menurutnya, itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas.

    Baca Juga :   Maju Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI