THR ASN Hari ini Dibagikan, Ada Spesial untuk Guru dan Dosen

WARTABANJAR.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ANS) cair mulai hari ini, Selasa, 4 April 2023.

Pembagian THR PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural, fungsional atau tunjangan lain.

THR tahun ini ditambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin). Tahun ini juga ada THR spesial untuk guru dan dosen.

“Yang beda, tahun ini kita tambahkan pada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan adalah mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen,” bebernya dalam konferensi pers, Rabu (29/3).(aqu/berbagai sumber)

Editor Restu