WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Kasus pembunuhan sadis dengan korban Sabriansyah (60 tahun) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, diusut secara intensif oleh polisi.

Penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) ini, bahkan dilakukan dengan Joint Investigation antar a Polda Kalsel dengan Polres Banjar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman mengatakan, pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara bersama Dir Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Dirkrimsus Kombes Pol Suhasto didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.

"Usai pengecekan Tempat Kejadian Perkara, gelar perkara langsung dilakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” paparnya, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mardani H Maming Jadi 12 Tahun, KPK Beri Apresiasi

Hendri menambahkan, hingga saat ini prosesnya sudah penyidikan dan terus dikembangkan, siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual di belakangnya.

“Sebelumnya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF dan S,” katanya.

Sabriansyah tewas dengan luka tembak di kepala dan luka bacok, bahkan leher pria itu digorok oleh pelaku, pembunuhan diduga akibat sengketa lahan tambang batubara, dimana korban menutup jalan hauling.

Sabriansyah, warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, mempunyai SHM sejak tahun 2001, namun tidak pernah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari perusahaan tambang dimaksud.

Korban berupaya meminta hak kepada perusahaan, namun tidak ada tanggapan, akhirnya korban memblokir akses jalan angkutan batubara tersebut, dan terjadilah kejadian berdarah itu. (edj/has)

Editor: Erna Djedi