Waspada! Selebaran Minta THR Disebar Jelang Lebaran

    WARTABANJAR.COM – Pemerasan berkedok meminta tunjangan hari raya (THR) diterima oleh masyarakat jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

    Polres Metro Tangerang Kota mengajak ketua rukun warga atau RW untuk bersama mencegah terjadinya pemerasan pelaku usaha berkedok meminta uang THR kepada masyarakat sekitar.

    Jika hal tersebut terjadi, maka Kepolisian akan menindak tegas perilaku premanisme, termasuk pemerasan menjelang Lebaran. Kepolisian pun berharap agar pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor ke polisi.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa para pelaku usaha yang mendapat intimidasi permintaan uang THR agar segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang melalui nomor 082211110110 dan call center 110.

    Polisi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi dan akan memberantas segala aksi premanisme, salah satunya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

    ”Sudah ada satu kasus sekelompok orang meminta sumbangan THR secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme yang kami tangkap. Kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota itu, dikutip wartabanjar.com, Senin (3/4/23).

    Kapolres juga memerintahkan agar seluruh polsek di jajaran Polrestro Tangerang Kota segera menindaklanjuti secara tegas jika menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas.

    Baca Juga :   Jaga Spirit Ramadan: Menag Ajak Generasi Muda Jadikan Idulfitri Momentum Sinergi dan Antikorupsi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI