Hal tersebut terjadi dikawasan Pasar Lima Kota Banjarmasin, yang mana korbannya adalah pengunjung.
Sebelumnya, dugaan oknum jukir yang melakukan permainan tarif parkir terjadi di Kota Banjarmasin.
Hal tersebut pun kemudian ditindaklanjuti Dishub Kota Banjarmasin bekerja sama dengan pihak kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah.
Hingga akhirnya, baik jukir maupun pengelolanya dipanggil untuk menjelaskan apa yang terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, untuk jukir dan pengelola sudah diberikan surat peringatan.
“Jukir juga diminta membuat surat pernyataan siap diberhentikan jika mengulangi perbuatannya,” ujar Slamet, Rabu (29/3).(Qyu)
Editor Restu







