Pesan Kadishub Banjarmasin Jika Temui Jukir Nakal

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Usai ramainya oknum juru parkir (jukir) yang mematok parkir Rp 20 ribu, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasi mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap adanya ‘permainan’ tarif parkir di Kota Banjarmasin.

Kadishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan, agar hal serupa tidak terjadi lagi, Dishub kemudian mengintensifkan pengawasan terhadap titik-titik yang dianggap rawan.

“Petugas kami juga sudah melakukan pemasangan spanduk, tentang tarif retribusi parkir yang sesuai dengan peraturan berlaku,” tutur Slamet.

Adapun tarif retribusi parkir untuk roda 2 dan sejenisnya adalah Rp 2000,- dan Roda 4 Rp 3000,-.

Baca Juga

Macan Barbar Ringkus Pencuri Tabung Gas di Video Viral

Diketahui sebelumnya, pada beberapa waktu tetakhir, media sosial dan juga pemberitaan dihebohkan dengan adanya oknum jukir yang meminta tarif parkir sebesar Rp 20 ribu kepada warga.