PPATK Mengendus Pencucian Uang Terkait Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan laporan analisis pihaknya terkait transaksi mencurigakan lebih Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan.

Adapun transaksi tersebut disorot lantaran diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ivan menjelaskan temuan PPATK tersebut sudah telah dilaporkan kepada Kemenkeu.

Menurutnya, pihaknya menduga itu TPPU, makanya PPATK melaporkannya.