Satpol PP Kota Banjarbaru Bidik Warung Sakadup Selama Ramadhan

“Target sudah ada, tinggal petugas patroli nanti akan diarahkan ke lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Yanto, terhadap pedagang yang bandel nantinya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dalam Perda.

“Tentunya melalui tahapan, pertama tindakan persuasif dulu seperti teguran. Jika masih bandel akan kita ajukan ke sidang tipiring,” tegasnya.

Ditegaskan Yanto lagi, tidak hanya terhadap pedagang, kepada pembeli pun nantinya akan diberikan teguran apabila tertangkap basah melakukan aktivitas makan dan minum di warung sakadup. (edj)

Editor: Erna Djedi