Diduga Selundupan, 200 Kilogram Iga Sapi Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Trisakti

Lebih lanjut, dia menuturkan, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, untuk media pembawa dan daging tersebut akan ditahan.

“Selanjutnya akan kami lakukan penolakan terhadap barang tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah turut membantu operasi tersebut.

“Tentunya dengan kerjasama semua pihak operasi ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (qyu)

Editor: Yayu

Baca Juga : Dispersip Tanah Bumbu Cocokkan Arsip Aktif di SKPD