WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali melakukan giat dalam rangka menegakkan peraturan daerah, Sabtu (11/3/2023) hingga Minggu (12/3) dini hari.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Opsdal dan Bersama Bidang Linmas. Melakukan kegiatan Cipta Kondisi, yakni melaksanakan pengawasan, pemantauan, pengendalian dan penindakan terkait ketertiban umum di wilayah kota Banjarbaru
Dari hasil penyisiran petugas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap RTH Taman Kreasi di Jalan Panglima Batur.
Di lokasi ini, petugas mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang nongkrong di area Taman Tersebut
Kemudian petugas melakukan pengawasan serta penindakan di beberapa penginapan yang ada dikota Banjarbaru.







