WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Lagi-lagi remaja mengganggu ketertiban dan meresahkan
Seperti yang pernah terjadi sebelumnya dan juga diamankan Satpol PP dan Damkar Tala, aksi kali ini juga dilakukan di kamar kos.
Dalam giat ini, personel Satpol PP dan Damkar Tala berhasil mengamankan tujuh muda mudi.
Mereka harus berurusan dengan aparat penegak Perda, setelah kedapatan sedang asik melakukan pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos.
Ketujuh orang itu, terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki.
Petugas Patroli mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas pesta miras yang dilakukan di kamar kos dan gaduh hingga mengganggu masyarakat sekitar.







