WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satu persatu kejanggalan profil pegawai Direktorat Jenderal Pajak mulai terkuak.
Setelah Menkopulhukam, Mahfud MD, menguak adanya aliran dana ratusan triliun, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.
KPK pun mendalami apakah di antara perusahaan itu merupakan jenis perusahaan konsultan pajak.
“Tercatat bahwa 134 pegawai pajak itu ternyata punya saham di 280 perusahaan. Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam update klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).
Pahala mengatakan, berdasarkan analisis database LHKPN, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaaan, hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.
Padahal, kata dia, perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham bisa memiliki aset besar, penghasilan besar, dan utang besar. Namun, hal itu tidak tercatat di LHKPN.
Lembaga antirasuah bakal menyampaikan temuan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bersamaan dengan itu, KPK juga memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak tersebut.
Pahala menjelaskan kepemilikan saham didominasi tercatat dengan nama istri. Sedangkan jenis perusahaannya sedang didalami oleh KPK.
Sejauh ini, jenis perusahaan yang ditemukan disebut bervariasi. Namun, perusahaan konsultan pajak adalah yang paling berisiko.