WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali berulah dengan menggasak motor warga.

Pelaku berinisial HA alias Sharul (29) warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Tabalong.

Sharul diamankan Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K, Sat Intelkam Polres Tabalong yang dipimpin Akp Tatang Suryawan dan Polsek Tanta yang dipimpin oleh Iptu Supriyono, Sabtu (25/2/2023).

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS. Kasi Humas, Iptu Sutargo SH MM, menjelaskan pelaku HA diamankan di sebuah rumah di Tanta Hulu. Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pencurian yag dilakukan Sharul terjadi Jumat (21/10/2022) pagi di Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta.

Baca juga: Wanita Muda Diciduk Polres Tabalong Dugaan Penggelapan Motor Matik

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban perempuan berinisial MS (34).

Pagi itu korban pergi ke warung miliknya dan memarkirkan sepeda motor metik miliknya di pinggir jalan depan warung.

Korban MS kemudian masuk ke warung untuk melayani pembeli. Satu jam kemudian korban berniat untuk menjemput anaknya di sekolah, namun mendapati sepeda motor yang diparkir ternyata sudah tidak ada di tempatnya.

“Korban mencoba mencari di sekitar warung dan juga menanyakan adik korban atau saksi berinisial AD apakah ada memakai sepeda motor tersebut, namun saksi mengaku tidak memakainya,” lanjut Sutargo.

Kemudian korban meminta bantuan kepada saksi MR untuk membuka rekeman video CCTV, dan ketahui ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor bebek warna biru, terlihat pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengambil sepeda motor milik korban” bebernya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, Polisi sudah mengantongi identitas teman pelaku yang membantunya saat melakukan pencurian dan saat ini masih dalam pengejaran.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar 10 juta Rupiah.