Residivis Curanmor di Tabalong Kembali Berulah, Sembilan Kali Gasak Motor Warga
Ukuran Huruf:
“Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan 9 kali pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polres Tabalong dan terus ditelusuri kemana saja pelaku melarikan hasil curiannya tersebut” beber Sutargo.
“Pelaku AH alias Sharul saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dengan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUH Pidana dan turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metik warna putih” pungkas Sutargo. (edj)
Editor: Erna Djedi