“Saya juga bingung baru juga di panggil hari ini sebagai saksi, kok tiba – tiba pihak kejaksaan sudah mengeluarkan press rilis nya dan sudah diberikan di beberapa media sedangkan Dirutnya saja belum dipanggil,” katanya.
Baca Juga : Dugaan Korupsi di BPR Barito Kuala Naik Ke Tahap Penyidikan, Kejari Panggil 5 Orang Saksi
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor : PRINT-01/O.3.19/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023 merupakan hasil dari Ekspose Laporan Operasi Intelijen yang mana telah disepakati bersama untuk ditingkatkan ke Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Kuala. (Ufx)
Editor : Hasby







