WARTABANJAR.COM – Pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Antang Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya terungkap.
Polsek Pahandut mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dilaporkan oleh korban berinisial WH.
Kasus itu berhasil diungkap oleh Polsek Pahandut dengan menangkap seorang pria berinisial MA yang merupakan tersangka tindak pidana tersebut, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolsek, Kompol Saipul Anwar, Minggu (15/1/2023).
“Setelah menerima laporan dari pelapor pada Hari Jumat (13/1/2023) lalu, kita langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus, serta berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MA (20) yang kini berstatuskan tersangka ungkap Kapolsek.
Baca Juga
Mayat Wanita di Gorong Gorong Gor Bamega Kotabaru
“Yang kemudian kita lakukan penahanan terhadap tersangka MA di rutan Mapolsek Pahandut pada Hari Sabtu (14/1/2023) kemarin, setelah penyidik mendapatkan cukup bukti atas tindak pidana yang diduga telah dilakukannya’ lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Kompol Saiful Anwar menjelaskan kronologis terjadinya kejadian perampasan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh tersangka terhadap pelapor di sebuah barak kawasan Jalan Antang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kejadian berawal pada Hari Kamis Tanggal 12 Bulan Januari Tahun 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, yang mana saat itu pelapor tiba di sebuah barak Jalan Antang Il dengan mengendarai sepeda motor matic merek Honda Beat,” jelasnya.
“Lalu tiba-tiba datanglah tersangka ke barak tersebut dalam keadaan emosi dan marah-marah, serta kemudian menampar dan meludahi pelapor, hingga akhirnya membawa pergi sepeda motor yang sebelum dikendarai oleh WH (pelapor),” tambahnya.