2018 Pernah Ditangkap Polres Tabalong Kasus Narkoba Tak Membuat Topa Jera


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pernah ditangkap kasus narkoba ternyata tidak membuat FT alias Topa (46) jera.

Di awal 2023 ini, warga Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Tabalong, kembali ditangkap juga karena kasus narkoba.

Topa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong di bawah pimpinan AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K, Selasa (03/01/2023) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan diamankannya FT dengan dugaan kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

“Polisi yang mendapatkan informasi dari warga bahwa ada mobil dari arah Maburai menuju Murung Pudak.Tabalong yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Sutargo.

Setelah ditelusuri,mobil tersebut berhenti di sebuah rumah di Bangun Sari kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak, Tabalong,