WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- PPKM resmi dicabut, Presiden RI Joko Widodo menegaskan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 tetap diadakan.
Diketahui pencabutan PPKM ini setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.
Saat dikonfirmasi pada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pemko Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, hal ini lebih meleluasakan bagi masyarakat.
“Kalau PPKM dicabut ‘kan lebih meleluasakan lagi kita di Banjarmasin, dan kenyataannya kan Covid sudah tidak ada lagi di tempat kita,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp, Jumat (30/12/2022).
Meski begitu, Ikhsan menegaskan lagi tentang penggunaan masker bagi yang memang mengharuskan menggunakan masker.
“Mungkin bagi yang kurang sehat tetap gunakan masker untuk pencegahan awal, tapi kalau yang sehat tidak apa-apa kalau tidak ingin memakai masker,” tegasnya.
“Prinsipnya penggunaan masker itu untuk orang yang sakit,” lanjutnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Ikhsan, dalam pencabutan PPKM ini mungkin bisa memulihkan bagi ekonomi dan lingkungan serta pariwisata, dapat meningkat dan sebagainya.
“Keramaian yang dulunya kan harus ada izin dari Satgas Covid, kalau sekarang mungkin sudah tidak diberlakukan lagi,” ucapnya.
Sementara itu, pengedaran pencabutan PPKM dilakukan sebelum malam tahun baru ini.
Ia menjelaskan, walaupun surat edaran pencabutan PPKM sudah ada, pihaknya juga mengantisipasi euforia masyarakat.
“Jadi, jika masyarakat ingin merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan, itu tetap kita kontrol nanti bersama dengan petugas keamanan,” jelasnya.