Dua Wanita Naik Ayla Bawa Sabu dari Pontianak ke Palangka Raya Diupah Rp20 Juta


    WARTABANJAR.COM, LAMANDAU – Dua wanita nekat jadi kurir sabu demi mendapatkan imbalan Rp20 juta.

    Kedua wanita itu, GA (42) dan TS (40), berhasil diringkus tim Gabungan Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng, Selasa (20/12/2022) lalu.

    Bersama mereka diamankan juga Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 190,41 gram di Jalan Trans Kalimantan Km 18 Nanga Bulik, .

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. didampingi Kasatresnarkoba Iptu Aditya Nugoho, S.T.rk. saat konferensi pers, Senin (26/12/2022) siang.

    Kapolres mengatakan, awal mula pengungkapan yaitu adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang perempuan menggunakan mobil Ayla warna hitam sedang menuju wilayah Kabupaten Lamandau diduga membawa narkotika.

    Baca juga: Kapolsek Banjarmasin Utara Ungkap Motif Perkelahian Maut di Sungai Andai

    Selanjutnya, petugas melakukan razia dan menemukam mobil tersebut.

    Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam jok mobil ditemukan dua buah kaos kaki warna pink putih yang di dalamnya terdapat klip plastik bening berisi butiran kristal berwarna putih diduga sabu.

    Dari keterangan GA dan TS yang merupakan warga Kabupaten Seruyan, sabu yang dia kuasai berasal dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

    Barang haram itu, rencananya akan diantarkan kepada pemesannya di Kota Palangka Raya, GA dan TS diberi imbalan sebesar Rp20 juta.

    “Dalam pengungkapan ini, diamankan barang bukti berupa dua klip plastik bening berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 190,41 gram, satu buah Handphone /gawai Merk Samsung warna biru dan satu unit kendaraan roda 4 (empat) Merk Daihatsu Ayla warna hitam Nopol KH 1864 TE.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI