Polisi Akan Tes DNA Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri mengatakan, sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, terkait potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh tersebut.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi pelapor yakni, Petrus Watu (30) warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Pemeriksaan tambahan tersebut untuk mendalami keterangan Petrus Watu, yang sebelumnya menyatakan potongan jari manusia tersebut pertama kali ditemukan dalam tahu di sayur lodeh yang disantapnya.

“Saksi pelapor juga kita dalami keterangannya karena keterangan awalnya dia menyatakan potongan jari ada di dalam tahu, biar lebih jelasnya seperti apa begitu,” tutup Kasat Reskrim Polres Belu. (edj)

Editor: Erna Djedi