Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Pria Asal Kuin Selatan Diamankan Polisi

“Karena dari toko sudah ada sebagian yang di bayarkan, tetapi dari laporan pelaku belum diserahkan ke pihak perusahaan,” ujar Ginting, Jumat (9/12).

Selanjutnya, papar Ginting, pihak perusahaan melakukan pengecekan lagi dan ternyata pelaku telah menggelapkan uang tagihan yang sudah dibayarkan oleh toko-toko tersebut.

“Akibatnya perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp89 juta, dengan bukti sebanyak 12 lembar faktur kwitansi,” papar Ginting.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ginting.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 374 KUHPidana. (qyu)